Kartu Tanda Anggota P3SI saat ini menjadi isu yang menarik di kalangan kung mania tanah air. Sebagian dari mereka mengaku sempat mendengar, namun tidak paham apa yang dimaksud. Sebagian lagi mengatakan paham, tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan Kartu Tanda Anggota P3SI.

Mungkin ada baiknya kalau kita mengenal lebih dekat apa Kartu Tanda Anggota P3SI, sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur. Latar belakang Kartu Tanda Anggota P3SI adalah bahwa P3SI merupakan organisasi yang mengkoordinir para penghobi perkutut yang ada di seluruh Indonesia.
Sebenarnya P3SI bisa besar karena penghobi perkutut sangat banyak, punya potensi yang sangat besar dari sisi anggota dan penggalangan pendanaan. Potensi tersebut perlu dikelola secara profesional demi eksistensi dan kemajuan P3SI itu sendiri. Dari segi struktur organisasi, sudah sangat maju dan berkembang karena punya pengurus, mulai dari pusat sampai kecamatan.
Tapi sayang struktur organisasi tidak diikuti oleh status keanggotaan para penghobi perkutut. Kalau keanggotaan para penghobi perkutut ini diakomodir oleh P3SI, maka terbentuk potensi yang luar biasa untuk kemajuan P3SI dan bermanfaat bagi organissi dan anggota P3SI. Salah satu langkah adalah status keanggotaan diformalkan dengan dibuatkan kartu anggota.

Setiap anggota wajib mendaftar sebagai anggota untuk mendapatkan kartu anggota yang dikenakan iuran wajib anggota tiap tahun. Untuk itulah perlu menyamakan persepsi tentang Kartu Tanda Anggota P3SI.
Tujuan dari program Kartu Tanda Anggota P3SI ini untuk meningkatkan kepedulian kung mania terhadap P3SI, khususnya dalam penggalangan dana untuk meringankan beban panitia saat lomba sehingga panitia lomba tidak mengalami kerugian lagi. Adapun konsep program Kartu Tanda Anggota P3SI ini adalah mencoba meringankan beban panitia lomba.
Caranya adalah dengan membagikan/mendistribusikan beban biaya lomba terutama dalam hal biaya/honor juri kepada seluruh kung mania secara merata tanpa membebani kung mania. Hasil dari penggalangan dana ini nantinya akan digunakan untuk subsidi biaya honor juri.

Sehingga panitia tidak lagi terbebani biaya honor juri saat lomba. Sumber dana P3SI berasal dari ring P3SI, plakat P3SI, pendaftaran Kartu Tanda Anggota P3SI dan iuran wajib anggota setiap tahun. Pemanfaatan dana P3SI adalah untuk THR Juri, subsidi honor juri lomba nasional, besar dan regional, operasional pengurus, piala nominasi, souvenir lomba, biaya media dan lain-lain.
Sedangkan untuk konsep penggalangan dana yakni dari anggota untuk anggota, tanpa membebani anggota dengan motto “DANA PEDULI BERSAMA”. Tahap awal sosialisasi, kita menghimbau agar kung mania di Indonesia peduli untuk berkontribusi terhadap penggalangan dana P3SI.
Tapi himbauan ini kita batasi sampai akhir 2026. Mulai awal 2027 kita sedikit memaksa dengan membuat aturan mewajibkan semua kung mania harus jadi anggota dan pakai ring P3SI, jika ingin ikut lomba di P3SI. In syaa Allah kalau sumber dana ini bisa dimaksimalkan penggalangannya, maka akan tercapai nilai sekian milyar per tahun…

Rasanya angka tersebut cukup untuk semua biaya kegiatan P3SI dan semua kung mania akan merasakan manfaatnya baik pengurus pusat, juri maupun peserta. Kita tidak akan lagi dipusingkan dengan beban biaya yang harus selalu dikeluarkan dan ditanggung dalam setiap kegiatan.
Bagaimana cara untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota P3SI. Adapun syarat pendaftaran dan biayanya adalah menyerahkan foto identitas diri (Kartu Tanda Penduduk), membayar uang pendaftaran sebesar Rp 150.000 (mendapatkan Kartu Tanda Anggota P3SI), membayar uang iuran wajib sebesar Rp 100.000 per tahun dan dibayar setiap awal tahun.
Pendaftaran akan dikoordinir oleh masing-masing Pengda. Pembayaran uang pendaftaran dan iuran wajib akan dikoordinir oleh masing-masing Pengda. Sosialisasi akan dimulai dari semua pengurus (Pusat, Pengwil, Pengda, Pengcam), juri dan perumus. Kartu Tanda Anggota P3SI ini untuk semua penghobi perkutut (kung mania) yang meliputi semua pengurus, juri, perumus, peternak, pelomba dan lain-lain.