Diklat Juri yang diadakan oleh P3SI Pusat beberapa waktu lalu di Markas Marinir Karang Pilang Surabaya, menjadi sebuah pencapaian yang diapresiasi luar biasa oleh seluruh kung mania tanah air. Agenda tersebut dinilai mampu menaikkan kemampuan dan kualitas juri serta mempertegas bahwa juri yang sudah melalui Diklat, mampu menjadi juru vonis yamg lebih baik.

Pasca Diklat banyak perubahan yang terjadi, juri kini semakin terlihat lebih tenang saat menjalankan tugas di lapangan, lebih fokus dalam memantau burung dan lebih bijaksana dalam memberikan keputusan. Benny Mintarso selaku Ketua Pelaksana Diklat mengaku bahwa hasil yang didapat dari pendidikan ala militer ini benar-benar dirasakan betul dampaknya.
“Alhamdulillah saat ini juri makin berkualitas dan makin disipilin. Semua ini berkat didikan yang sudah mereka jalani di bawah pengawasan dan didikan langsung dari pihak Marinir Surabaya,” tegas Benny Mintarso. Lebih lanjut disampaikan bahwa pasca Diklat banyak kemajuan yang dicapai.

Kemampuan dan kualitas juri yang semakin meningkat. Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan atau naiknya status yang disandang juri. Ada juri yang awalnya menyandang status sebagai juri senior, kini naik menjadi juri nasional. Ada juri yunior, kini naik menjadi juri senior.
Artinya kenaikan tersebut dicapai bukan karena ditentukan oleh factor usia atau lamanya mereka melakoni profesi tersebut. Kenaikan jenjang ditentukan oleh kualitas dan kemampuan yang mumpuni dari juri itu sendiri. Bagaimana proses kenaikan tingkat juri, apa saja kriteria yang harus dimiliki. Benny Mintarso memberikan gambaran.

Setiap juri baik Yunior atau Senior memiliki grade mulai dari yang terendah yakni grade C sampai tingkatan yang paling tinggi yakni grade A. Dengan kata lain bahwa untuk juri yunior memiliki kategori grade A, grade B dan grade C. Begitu juga pada juri senior. Juri yunior dengan grade C, adalah juri yang baru pertama kali bergabung.
Untuk bisa naik jenjang dari C, ke B lalu ke A, maka juri tersebut harus melalui tahapan tes, baik tes tulis ataupun tes praktek langsung di lapangan. Untuk tes juri yunior dilakukan oleh masing-masing Pengda yang bersangkutan. Setelah juri yunior grade C melakukan tes dan dinyatakan lulus, maka akan naik menjadi juri yunior grade B, begitu selanjutnya sampai mencapai grade A.

Bagaimana jika juri tersebut tidak lulus, tentunya akan melalui tes lagi. Tes kenaikan grade dilakukan tiap tahun. Dari juri grade C untuk bisa naik ke grade B harus menunggu waktu 1 tahun, begitu juga dari grade B ke grade A, juga harus menunggu proses 1 tahun. Begitu seterusnya.
Proses yang harus dijalani juri memang panjang dan lama. Hal ini dimaksudkan agar juri bisa belajar dan terus belajar untuk memperdalam kemampuan dalam menilai burung. Ketika Juri Yunior sudah mencapai grade A, maka ia bisa melanjutkan ke Juri Senior grade C dengan jalan melalui tes lanjutan. Jika lulus, maka akan naik ke grade B dan begitu selanjutnya.

Sampai juri tersebut sudah mencapai posisi di grade A. Jika ingin melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi, maka Pengda dimana juri tersebut tinggal, bisa mengajukan kenaikan grade ke Pengwil setempat. Artinya bahwa untuk Juri Senior, tes di lakukan oleh Pengwil di masing-masing wilayah yang diajukan oleh Pengda dimana juri itu akan menjalani tes kenaikan grade.
Nah, ketika juri senior sudah mencapai grade A, maka bisa naik menjadi juri nasional, tentunya akan melalui tes untuk naik jenjang. Tes ini dilakukan oleh Pengurus Pusat. Materi yang akan diberikan pada juri yang bersangkutan, berasal dari P3SI Pusat. Untuk juri nasional sama-sama memiliki grade mulai C, B dan A.

Untuk meraih jenjang paling tinggi, maka juri nasional juga harus mengikuti tes tulis dan praktek. Dari juri nasional grade C, jika lulus tes, maka akan naik ke grade B, begitu selanjutnya sampai mencapai grade A. pencapaian grade ini akan menentukan juri tersebut, apakah bisa bertugas di luar kota atas tidak.
“Bagi juri nasional dengan grade C, maka ia tidak bisa bertugas ke luar kota. Begitu juga dengan juri nasional grade B, bisa bertugas ke luar kota dengan catatan juri tersebut mampu. Sedangkan untuk grade A, maka juri bersangkutan bisa bertugas ke luar,” papar Benny Mintarso.

Ditambahkan bahwa bahwa grade juri dilakukan untuk menyaring juri apakah layak naik tingkat atau tidak. “Tes yang dilakukan tiap tingkatan juri bertujuan untuk menciptakan juri yang berkualitas, disiplin dan berkeadilan,” terang Benny Mintarso.