Hobi perkutut tanah air saat ini digegerkan oleh kabar tentang ring P3SI bukan produk Pusat. Masalah ini sampai menyita perhatian Ketua Umum P3SI Pusat, Mayjen TNI (Purn.) H.Zainuri Hasyim. Orang nomor satu di organisasi hobi perkutut Indonesia ini langsung menginstruksi pada pengurus agar segara mencari tahu dan melakukan tindakan agar tidak sampai menimbulkan efek yang lebih luas lagi.

H.Abdul Latif, Ketua II Bidang Organisasi dan Keamanan P3SI Pusat, diamanahkan untuk melakukan investigasi. Nampaknya masalah Ring Palsu mendapatkan porsi sangat besar dan menjadi perhatian serius. “Saya ingin menyampaikan persoalan serius tentang Ring P3SI, karena sangat penting dan mendesak untuk segera dilakukan pencegahan agar dampaknya tidak semakin meluas,” terang H.Abdul Latif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa apa yang dilakukan adalah tugas penting dari Ketua Umum P3SI Pusat. “Ini tugas langsung yang diberikan Ketua Umum P3SI Pusat pada saya. Artinya masalah ini bukan persoalan sepele,” sambung H.Abdul Latif. Perlu disampaikan bahwa Ring P3SI dikeluarkan oleh Pusat, kemudian dijual dan disebarkan kepada konsumen yakni para peternak.
P3SI Pusat memiliki hak untuk memproduksi dan menyebarkan ring tersebut. Artinya tidak boleh ada pihak di luar P3SI yang juga memproduksi ring seperti itu. Jika hal itu terjadi, maka dianggap telah memalsukan produk dan bisa dikenakan sanksi karena sudah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ada sanksi pidana yang akan dijatuhkan kepada pihak yang secara sengaja melanggar aturan.

Dan angka yang akan ditanggung oleh pihak yang memalsukan, nilainya sangat fantastik. Perlu diinformasikan juga bahwa saat ini produksi Ring P3SI melebihi ekspektasi. Sampai Juni 2025, total produk ring sudah mencapai angka 120 ribu. Kebutuhan akan ring memang luar biasa tingginya. Peternak saat ini benar menjadikan ring sebagai salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.
Di tengah meroketnya kebutuhan akan ring, ternyata ada oknum yang memanfaatkan dan telah memproduksi Ring P3SI. Informasi tersebut bermula dari beberapa kung mania yang mengetahui adanya ring yang bukan diproduksi oleh P3SI Pusat. Dari satu orang ke orang lain, dari satu obrolan ke obrolan lain akhirnya menyebar.
H.Abdul Latif, yang mendapatkan mandat langsung dari Ketua Umum P3SI mengaku siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Lewat investigasi yang dilakukan, akhirnya menemukan pelaku yang di maksud yakni Toha Jaya Ring Nganjuk.

“Apa yang sudah dilakukan dengan memalsukan Ring P3SI adalah pelanggaran berat. Pelaku bisa dikenakan sanksi berat berupa tuntutan pidana secara materi yang bisa mencapai 100 milyar,” ungkap H.Abdul Latif. Apakah hal ini disengaja atau tidak. Toha Jaya Ring, yang dihubungi mengakui hal tersebut.
“Saya adalah jasa pembuat ring, baik perkutut, derkuku ataupun burung kicau. Ternyata saya dapat pesanan Ring P3SI dari Pak Hamidi Pamekasan. Akhirnya saya buatkan,” jelas Moch Toha. Lebih lanjut disampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk membuat barang tiruan. Menurut pengakuannya, dia benar-benar tidak paham soal pemesanan ring.
“Saya tidak tahu dan tidak paham soal sistem pemesanan Ring P3SI, apakah satu pintu atau seperti apa. Makanya ketika ada yang pesan, langsung saya buatkan,” sambung Moch Toha. Bahkan dirinya mengaku belum paham aturan pusat tentang order Ring P3SI. “Saya mohon ma’af karena tidak tahu dan tidak paham aturannya,” kata Moch Toha lagi.
Hamidi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya order ring kandang ke Toha Jaya Ring. Saat itu Hamidi juga ditawari Ring P3SI dan langsung menyetujui. “Saya kira Ring P3SI yang ditawari Toha Jaya Ring adalah produksi Pusat, makanya saya langsung menyatakan pesan saat ditawari,” ungkap Hamidi.

Setelah tahu bahwa apa yang dilakukan tidak benar, maka orderan tersebut langsung dibatalkan. “Saat saya tahu itu orderan Ring P3SI tidak benar, maka langsung saya batalkan,” kata Ketua Bidang Penjurian P3SI Pengda Pamekasan. Padahal Ring P3SI yang diorder ke Toha Jaya Ring sudah selesai dengan jumlah produksi sebanyak 200 buah.
Moch Toha mengaku tidak bisa berbuat apa-apa ketika ring pesanan Hamidi dinyatakan batal karena tidak resmi. H.Abdul Latif mengaku bahwa kejadian ini adalah sebuah pembelajaran. Lantas apa yang akan dilakukan pada Toha Jaya Ring.
“Ketua Umum bersama Pengurus Pusat P3SI sudah memberikan amanah pada saya, sanksi apa yang akan saya berikan. Meski ini adalah sebuah pelanggaran berat, namun kami masih memiliki hati nurani,” ungkap H.Abdul Latif.
Namun demikian Moch Toha diharuskan membuat penyataan permintaan ma’af dan tidak akan mengulangi perbutannya lagi. “Saya minta ke Toha Jaya Ring untuk membuat permintaan ma’af ke media secara tertulis. Jangan sampai mengulagi perbuatan itu lagi,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keamanan P3SI Pusat.

Namun demikian, jangan sekali-kali Moch Toha ataupun pihak lain untuk meniru hal tersebut, karena P3SI Pusat tidak akan memberikan celah untuk bisa lolos. “Saya tidak akan segan-segan untuk menuntut siapa saja yang berniat untuk melakukan hal yang sama seperti Toha Jaya Ring. Ini peringatan,” tegas mantan anggota pasukan khusus TNI AD.
Ditambahkan pula oleh H.Abdul Latif bahwa ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dan dijalankan, karena jika tidak, maka akan ada sanksi yang bisa diberlakukan oleh Pengurus Pusat. Poin pertama, jika ketahuan ada burung yang tidak menggunakan ring P3SI maka burung tersebut tidak boleh ikut lomba di semua kegiatan lomba P3SI.
Poin kedua, peternak yang tidak menggunakan ring P3SI makan akan dicabut keaangotaannya dari P3SI. Dan poin ketiga, apabila ada oknum juri yang terindikasi terlibat dalam peredaran ring palsu maka akan dikenalan skorsing.
“Saya tidak akan main-main dan memberikan toleransi bagi siapapun yang melanggar, semua ini saya lakukan demi kebaikan dan kemajuan P3SI. Ini sudah menjadi harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas H.Abdul Latif.